Polda Metro Jaya – terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi berskala besar yang di tangani bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Meski proses pengumpulan alat bukti telah berlangsung intensif, kepolisian menegaskan belum ada pihak yang di tetapkan sebagai tersangka hingga saat ini.

Kasus tersebut menjadi perhatian luas karena di duga melibatkan praktik korupsi, gratifikasi, suap, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai kerugian negara yang di perkirakan mencapai triliunan rupiah. Selain itu, perkara ini juga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan batu bara untuk pembangkit listrik yang disebut-sebut berdampak pada gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

Penyidik memastikan seluruh proses hukum masih berjalan dan setiap keputusan akan di ambil berdasarkan bukti yang kuat agar memiliki dasar hukum yang dapat di pertanggungjawabkan.

Polisi Fokus Lengkapi Alat Bukti

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, jajaran kepolisian menjelaskan bahwa tahapan penyidikan masih di fokuskan pada pendalaman fakta-fakta hukum. Tim gabungan terus memeriksa dokumen, menganalisis barang bukti, serta meminta keterangan dari berbagai pihak yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa.

Menurut kepolisian, penetapan tersangka tidak dapat dilakukan secara terburu-buru. Penyidik harus memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi sebelum mengumumkan identitas pihak yang di duga bertanggung jawab.

Karena alasan tersebut, aparat belum memberikan kepastian mengenai siapa saja yang akan di jerat dalam perkara tersebut. Namun, kepolisian memastikan perkembangan penyidikan akan di sampaikan kepada masyarakat setelah seluruh proses pendalaman selesai.

Dugaan Penyimpangan Terjadi Selama Beberapa Tahun

Salah satu perkara yang menjadi fokus penyidikan berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengadaan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Dugaan praktik tersebut di sebut berlangsung dalam kurun waktu 2018 hingga 2026.

Selain mengusut dugaan korupsi, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya aliran dana yang berasal dari hasil tindak pidana. Pemeriksaan terhadap transaksi keuangan menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pencucian uang yang di duga menyertai perkara tersebut.

Penyidik juga masih mendalami hubungan antara dugaan penyimpangan tersebut dengan gangguan pasokan listrik yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Sumatera, Jawa, dan Kalimantan. Seluruh temuan akan di analisis untuk mengetahui sejauh mana keterkaitan setiap pihak dalam perkara ini.

Konferensi pers Polda Metro Jaya terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dengan penyitaan emas 74 kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto memberikan keterangan pers terkait perkembangan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Kerugian Negara Masih Menunggu Audit Resmi

Berdasarkan hasil perhitungan sementara, potensi kerugian keuangan negara di perkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun. Meski demikian, angka tersebut belum bersifat final karena masih menunggu audit investigatif yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Audit tersebut memiliki peran penting untuk menentukan nilai kerugian negara secara pasti. Hasilnya akan menjadi salah satu dokumen pendukung dalam proses penyidikan sekaligus menjadi bagian dari pembuktian apabila perkara berlanjut ke tahap persidangan.

Selain menghitung kerugian negara, penyidik juga berupaya melacak aset yang di duga berasal dari hasil tindak pidana. Langkah tersebut bertujuan mengoptimalkan upaya pemulihan aset apabila nantinya terbukti terdapat kerugian negara.

Penggeledahan di Belasan Lokasi Temukan Aset Bernilai Tinggi

Dalam rangka melengkapi alat bukti, tim gabungan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang tersebar di kawasan Jabodetabek. Operasi tersebut berlangsung pada 8 Juli 2026 dan menyasar beberapa bangunan yang di duga berkaitan dengan perkara.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menemukan berbagai barang bernilai tinggi, termasuk emas batangan dengan berat sekitar 74 kilogram yang tersimpan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.

Selain logam mulia, petugas juga mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing dengan nilai mencapai sekitar Rp476 miliar. Barang bukti tersebut di temukan di beberapa lokasi berbeda, termasuk sebuah bangunan usaha di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Seluruh aset yang di amankan saat ini masih menjalani proses inventarisasi dan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri asal-usul kepemilikan serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana yang sedang di selidiki.

Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Hasil Pendalaman

Polda Metro Jaya memastikan penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh rangkaian peristiwa berhasil di ungkap secara menyeluruh. Kepolisian menegaskan bahwa setiap tahapan di lakukan secara profesional dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Masyarakat di minta menunggu pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka. Penyidik menyatakan informasi tersebut akan di sampaikan setelah seluruh alat bukti di nilai memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan masih berlangsungnya proses penyidikan, aparat berharap seluruh fakta dapat terungkap secara utuh. Sehingga penanganan perkara berjalan transparan, objektif, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.