Dinas Pekerjaan Umum – Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPKP Ponorogo menegaskan komitmen perbaikan jalan rusak di ruas Jalan Mlarak–Kaponan, Desa Kaponan, Kabupaten Ponorogo. Ruas jalan tersebut sebelumnya menarik perhatian publik karena warga menanam pohon pisang dan pepaya sebagai bentuk protes terhadap kondisi jalan yang rusak parah. Melalui langkah ini, DPUPKP ingin merespons aspirasi masyarakat sekaligus mempercepat penanganan infrastruktur dasar.
Seiring meningkatnya perhatian publik, DPUPKP Ponorogo langsung menyusun rencana tindak lanjut. Oleh karena itu, dinas tersebut mulai menyiapkan skema pendanaan dan tahapan teknis agar perbaikan dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan.
Usulan Perbaikan Jalan Melalui P-APBD 2026
Kepala Bidang Bina Marga DPUPKP Ponorogo, Shintawati, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan perbaikan jalan tersebut melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026. Pernyataan ini ia sampaikan secara langsung di ruang kerjanya pada Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Shintawati, usulan tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab kebutuhan perbaikan jalan yang selama ini tertunda. Selain itu, ia menilai bahwa perencanaan melalui P-APBD memberikan ruang fleksibilitas agar proyek perbaikan dapat segera masuk dalam agenda pembangunan daerah. Dengan pendekatan ini, DPUPKP berharap proses penganggaran dapat berjalan lebih efektif.

Warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo memilih menanami jalan penghubung desa dengan tanaman pisang dan pepaya. Mereka menuntut pemerintah desa melakukan perbaikan.(KOMPAS.COM/SUKOCO)
Tim Bina Marga Siap Turun ke Lapangan
Selain menyiapkan skema anggaran, DPUPKP juga merencanakan langkah teknis jangka pendek. Untuk itu, tim dari Bidang Bina Marga akan turun langsung ke lokasi guna melakukan survei kondisi jalan. Survei ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat kerusakan serta menentukan metode penanganan yang paling sesuai.
Shintawati menjelaskan bahwa kondisi jalan di Desa Kaponan tidak tergolong kerusakan baru. Oleh sebab itu, DPUPKP perlu mengambil langkah cepat agar kerusakan tidak semakin meluas. Melalui survei lapangan, tim teknis dapat menyusun rekomendasi penanganan sementara sebelum perbaikan permanen terlaksana.
Dukungan DPUPKP terhadap Inisiatif Pemerintah Desa
Di sisi lain, DPUPKP Ponorogo juga menunjukkan dukungan terhadap langkah Pemerintah Desa Desa Kaponan yang berencana menutup lubang jalan menggunakan tanah urug. Langkah ini dinilai efektif sebagai solusi sementara untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
Shintawati menegaskan bahwa pihaknya siap membantu apabila Pemerintah Desa Kaponan membutuhkan dukungan tambahan. Ia menyebut bahwa Bidang Bina Marga dapat menyediakan alat berat atau bantuan teknis lain sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan sinergi ini, DPUPKP berharap penanganan jalan rusak dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
Aksi Warga Dorong Perhatian Pemerintah
Sebelumnya, warga Desa Kaponan melakukan aksi simbolik dengan menanam pohon pisang dan pepaya di tengah jalan rusak. Aksi tersebut muncul sebagai bentuk kekecewaan karena jalan poros desa yang menghubungkan Desa Kaponan dan Desa Mlarak tidak kunjung mendapat perbaikan selama bertahun-tahun.
Melalui aksi ini, warga ingin menarik perhatian pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret. Selain itu, warga juga berharap adanya komunikasi yang lebih terbuka terkait rencana perbaikan infrastruktur desa.
Pohon Dicabut Setelah Ada Kesepakatan
Seiring berjalannya komunikasi antara warga dan pemerintah desa, situasi mulai mencair. Kepala Desa Kaponan, Marwandi, menyampaikan komitmen untuk menyediakan tanah urug guna menutup lubang jalan. Jalan poros desa tersebut memiliki panjang sekitar 125 meter dan menjadi akses penting bagi aktivitas warga.
Setelah adanya kesepakatan tersebut, warga akhirnya mencabut pohon pisang dan pepaya yang sebelumnya ditanam di jalan. Shintawati menegaskan bahwa langkah ini menunjukkan adanya titik temu antara aspirasi warga dan respons pemerintah desa.
Kolaborasi Jadi Kunci Penanganan Infrastruktur
Melalui rangkaian langkah ini, DPUPKP Ponorogo menunjukkan komitmen dalam menangani persoalan infrastruktur secara bertahap dan kolaboratif. Perbaikan jalan di Desa Kaponan tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi juga membutuhkan kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat.
Dengan komunikasi yang terbuka serta perencanaan yang matang, DPUPKP berharap perbaikan jalan Mlarak–Kaponan dapat segera terwujud. Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya respons cepat pemerintah terhadap aspirasi masyarakat demi terciptanya infrastruktur yang aman dan layak.