Pemerintah – Terus memperkuat komitmen dalam menjaga warisan budaya nasional. Salah satu langkah konkret terlihat melalui penyerahan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menegaskan penunjukan pelaksana pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Penyerahan keputusan tersebut menandai babak baru dalam tata kelola kawasan bersejarah yang memiliki nilai budaya tinggi bagi bangsa Indonesia.

Melalui kebijakan ini, negara menegaskan kehadirannya dalam memastikan keberlangsungan Keraton Kasunanan sebagai pusat sejarah, budaya, dan identitas nasional. Oleh karena itu, penetapan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam jangka panjang.

Dampak Strategis Penetapan Kawasan Cagar Budaya Nasional

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menjelaskan bahwa penetapan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional membawa dampak yang luas. Dampak tersebut mencakup aspek pelindungan fisik, pengembangan nilai budaya, hingga pemanfaatan kawasan secara berkelanjutan.

Selain itu, penetapan ini mengharuskan seluruh aktivitas pengelolaan kawasan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, setiap langkah pelestarian tidak hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan sejarah dan budaya.

Lebih lanjut, pemerintah menempatkan pelestarian sebagai tanggung jawab bersama. Negara, masyarakat, dan pemangku kepentingan harus bergerak selaras agar kawasan ini tetap terjaga dan relevan dengan perkembangan zaman.

Keraton

Penyerahan Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Karaton Kasunanan Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional oleh Menbud Fadli Zon (empat kanan) kepada KGPA Tedjowulan (tiga kanan) di Solo, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2026). ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan/aa.

Landasan Hukum dan Tanggung Jawab Pengelolaan

Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat telah memperoleh status Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak 2017. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017. Sejak saat itu, pengelolaan kawasan ini menuntut pendekatan yang lebih sistematis dan bertanggung jawab.

Melalui kebijakan terbaru, Kementerian Kebudayaan menegaskan kembali pentingnya tata kelola berbasis regulasi. Setiap bentuk pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kawasan harus mengikuti prinsip hukum yang berlaku. Oleh karena itu, pengelolaan tidak dapat berjalan secara parsial atau tanpa koordinasi.

Pendekatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Keraton Kasunanan tetap berfungsi sebagai situs sejarah sekaligus ruang hidup budaya yang dinamis.

Penunjukan Pelaksana dan Prinsip Tata Kelola

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Kementerian Kebudayaan menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat. Penunjukan ini membawa tanggung jawab besar dalam menjaga integritas kawasan.

Pemerintah mengharapkan seluruh proses pengelolaan berjalan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif. Prinsip-prinsip ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan tata kelola cagar budaya yang modern dan berkelanjutan.

Dengan demikian, pengelolaan kawasan tidak hanya melibatkan satu pihak, tetapi juga membuka ruang partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi sebagai Kunci Pelestarian Budaya

Fadli Zon menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keberlanjutan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. Menurutnya, pelestarian budaya tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan berbagai pihak.

Oleh karena itu, Kementerian Kebudayaan mengharapkan dukungan aktif dari kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah, serta sektor swasta. Kolaborasi ini akan memperkuat posisi Keraton Kasunanan sebagai ruang strategis dalam pemajuan kebudayaan nasional.

Selain itu, pendekatan kolaboratif memungkinkan pemanfaatan kawasan secara proporsional tanpa menghilangkan nilai sejarah dan sakralitas budaya yang melekat.

Peran Pemerintah Daerah dan Masyarakat Surakarta

Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menegaskan bahwa keberlangsungan Keraton Kasunanan mencerminkan kepedulian negara terhadap warisan budaya. Pemerintah Kota Surakarta berkomitmen untuk terus merawat dan mendukung setiap aktivitas kebudayaan yang tumbuh dari kawasan tersebut.

Menurutnya, Keraton Kasunanan menjadi jantung kebudayaan Surakarta. Oleh karena itu, pelestarian kawasan ini memberikan stimulan penting bagi pemerintah kota dalam mengembangkan tradisi, kesenian, dan literasi budaya. Dukungan ini menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjaga identitas budaya.

Kekayaan Budaya di Kawasan Keraton Kasunanan

Kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat mencakup tiga area utama. Area tersebut meliputi wilayah luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri. Di dalam kawasan ini, setidaknya terdapat 74 bangunan bersejarah yang merekam perjalanan panjang budaya dan peradaban.

Selain bangunan fisik, kawasan ini juga menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Warisan tersebut mencakup adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, hingga pengetahuan tentang alam dan semesta. Keberadaan warisan ini memperkuat posisi Keraton Kasunanan sebagai pusat kebudayaan yang hidup dan berkembang.

Keraton sebagai Pilar Pemajuan Kebudayaan Nasional

Penetapan dan pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional menunjukkan keseriusan negara dalam menjaga warisan budaya. Melalui regulasi, kolaborasi, dan tata kelola yang baik, kawasan ini dapat terus berperan sebagai pilar pemajuan kebudayaan nasional.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan akan menentukan keberhasilan pelestarian Keraton Kasunanan. Dengan komitmen bersama, warisan budaya ini dapat terus hidup, berkembang, dan memberikan manfaat bagi generasi mendatang.