Program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih mulai menunjukkan aktivitas ekonomi di berbagai daerah. Program yang di canangkan Presiden Prabowo Subianto tersebut telah membukukan transaksi senilai puluhan miliar rupiah.
Berdasarkan pembaruan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Simkopdes pada Selasa, 14 Juli 2026 siang, total transaksi Kopdes Merah Putih mencapai Rp56.699.304.941. Nilai tersebut di himpun dari 53.869 transaksi yang tercatat melalui sistem.
Capaian ini menunjukkan bahwa koperasi mulai di manfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menunjang kegiatan produksi. Akan tetapi, aktivitas transaksi di setiap wilayah masih memperlihatkan perbedaan yang cukup besar.
Pupuk Menjadi Produk dengan Transaksi Terbesar
Komoditas pertanian tercatat mendominasi penjualan di jaringan Koperasi Merah Putih. Pupuk NPK Phonska berada di posisi pertama dengan volume penjualan mencapai 8.178.733 dan nilai transaksi sekitar Rp15,09 miliar.
Pupuk urea N 46 persen menempati urutan berikutnya. Produk tersebut membukukan volume sebanyak 6.206.984 dengan total nilai mencapai Rp11,27 miliar.
Besarnya transaksi kedua jenis pupuk memperlihatkan tingginya kebutuhan petani terhadap sarana produksi pertanian. Koperasi berpotensi menjadi salah satu jalur di stribusi penting agar pupuk dan kebutuhan lainnya lebih mudah di peroleh masyarakat desa.
Selain pupuk, sejumlah barang konsumsi juga mencatatkan permintaan tinggi. Produk tersebut antara lain beras, minyak goreng, gula, gas, dan rokok. Keragaman barang yang di perdagangkan menunjukkan bahwa koperasi tidak hanya melayani sektor pertanian, tetapi juga kebutuhan rumah tangga.

Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Nagari Sianok, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Dandim Agam meluruskan informasi menyesatkan yang menyebutkan koperasi dibangun di daerah terisolir dan minim akses.
Jawa Timur Memimpin Transaksi Kopdes Merah Putih
Jawa Timur menempati peringkat pertama sebagai provinsi dengan transaksi Kopdes Merah Putih tertinggi. Nilainya mencapai Rp21.579.087.522 atau lebih dari Rp21,5 miliar.
Lampung berada di posisi kedua dengan Rp6.743.913.880, di susul Jawa Tengah sebesar Rp5.748.296.883. Nusa Tenggara Barat menempati peringkat keempat dengan Rp3.979.622.575, sedangkan Jawa Barat mencatatkan Rp3.531.221.249.
Posisi berikutnya di tempati Kalimantan Tengah dengan Rp2.165.019.960, Sumatera Selatan Rp1.755.749.900, dan Kalimantan Selatan Rp1.673.641.580. Bali membukukan Rp1.281.529.062, sedangkan Sulawesi Selatan mencapai Rp1.138.175.100.
Sumatera Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta juga telah melewati angka Rp1 miliar. Masing-masing mencatatkan transaksi sebesar Rp1.130.203.260 dan Rp1.009.756.240.
Transaksi Mulai Tersebar di Berbagai Wilayah
Sejumlah daerah lainnya telah membukukan transaksi dengan nilai beragam. Kalimantan Utara mencatatkan Rp921,45 juta, Aceh Rp510,34 juta, Banten Rp502,29 juta, serta Kalimantan Barat Rp400,73 juta.
DKI Jakarta juga telah mencatatkan transaksi senilai Rp273.616.955. Sementara itu, provinsi di kawasan timur seperti Papua, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, dan Papua Barat mulai memperlihatkan aktivitas perdagangan melalui koperasi.
Kepulauan Bangka Belitung menjadi wilayah dengan nominal transaksi paling kecil, yaitu Rp414.000. Adapun Kepulauan Riau, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Tengah masih tercatat memiliki nilai transaksi Rp0.
Perbedaan tersebut menandakan bahwa pelaksanaan program belum merata. Penguatan kelembagaan, ketersediaan produk, pendampingan pengurus, dan perluasan akses masyarakat di perlukan agar kegiatan Koperasi Merah Putih dapat berkembang di seluruh provinsi.