Pemerintah Indonesia resmi memulai Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak. Peluncuran perdana berlangsung di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, pada Minggu, 12 Juli 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak dari berbagai tindakan kekerasan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, menjelaskan bahwa gerakan ini pertama kali di terapkan di satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Pondok pesantren dan madrasah menjadi sasaran awal sebelum pelaksanaannya di perluas ke berbagai lembaga pendidikan lainnya.

Gerakan Diperluas ke Sekolah Umum

Setelah di luncurkan di Depok, kegiatan serupa di jadwalkan berlangsung di Malang dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan anak tidak hanya ditujukan kepada satu jenis lembaga pendidikan.

Pemerintah ingin seluruh sekolah, madrasah, dan pesantren mempunyai sistem perlindungan yang mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik. Lingkungan pendidikan di harapkan tidak sekadar menjadi tempat memperoleh pengetahuan, tetapi juga ruang yang mendukung perkembangan fisik, mental, sosial, dan emosional anak.

Pelaksanaan gerakan secara nasional juga membutuhkan keterlibatan tenaga pendidik, pengelola lembaga, orang tua, serta masyarakat. Setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk mengenali, mencegah, dan melaporkan tindakan yang berpotensi merugikan anak.

Pemerintah Indonesia

Peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Empat Lingkungan Utama Menjadi Perhatian

Pratikno menyampaikan bahwa pemerintah memberikan perhatian terhadap empat lingkungan yang paling dekat dengan kehidupan anak. Keempatnya meliputi keluarga, satuan pendidikan, ruang publik, dan ruang digital.

Perlindungan dalam keluarga di perlukan karena rumah merupakan tempat pertama bagi anak untuk tumbuh dan belajar. Sementara itu, sekolah harus menghadirkan suasana belajar yang bebas dari perundungan, intimidasi, pelecehan, dan hukuman fisik.

Ruang publik dan dunia digital juga tidak luput dari perhatian. Perkembangan teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi turut menghadirkan risiko seperti perundungan daring, eksploitasi, penipuan, serta paparan konten yang tidak sesuai dengan usia anak.

Bukan Sekadar Program Seremonial

Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak di harapkan tidak berhenti sebagai kegiatan peluncuran atau sosialisasi. Pemerintah menekankan perlunya langkah nyata dan berkelanjutan agar anak terhindar dari kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan yang terjadi melalui media digital.

Upaya pencegahan dapat di laksanakan melalui penyusunan aturan, penguatan mekanisme pengaduan, pendampingan korban, dan peningkatan pemahaman tenaga pendidik. Anak juga perlu di berikan keberanian untuk menyampaikan pengalaman yang membuat mereka merasa terancam atau tidak nyaman.

Pesantren dan Madrasah Menyatakan Kesiapan

Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan gerakan tersebut. Menurutnya, sekitar 42.000 pondok pesantren dan kurang lebih 80.000 madrasah di seluruh Indonesia siap menjalankan komitmen perlindungan anak.

Dukungan dalam jumlah besar itu di harapkan mampu mempercepat terbentuknya lingkungan pendidikan yang lebih ramah dan aman. Pengelola lembaga keagamaan juga di dorong untuk memastikan setiap laporan kekerasan di tangani dengan serius, transparan, dan mengutamakan kepentingan korban.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, kasus kekerasan terhadap anak di harapkan terus berkurang. Gerakan ini membawa pesan bahwa tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, baik di rumah, sekolah, tempat umum, maupun dunia digital.