Menteri Komunikasi – Dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, atau di kenal sebagai PP Tunas, untuk melindungi anak-anak di ruang digital. Peraturan ini hadir untuk menjaga privasi sekaligus mengamankan data anak dari eksploitasi platform digital.
Meutya menyatakan, pengalaman negara lain menunjukkan risiko serius jika data anak tidak di jaga dengan ketat. Di beberapa negara, data anak di manfaatkan untuk kepentingan komersial tanpa persetujuan dan pengawasan yang memadai. “Aturan ini lahir untuk melindungi data-data privasi anak. Saat ini, data anak tersebar di berbagai platform sosial media, dan anak-anak belum memahami mana data yang boleh dibagikan,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Jumat malam.
Proteksi Anak Menjadi Prioritas di Era Media Sosial
Meutya menekankan bahwa proteksi anak di dunia digital menjadi semakin penting karena tren penggunaan media sosial meningkat pesat. Platform digital harus memberikan perlindungan tanpa diskriminasi. Semua anak memiliki hak yang sama, tanpa memandang suku, agama, atau negara asal.
“Anak-anak di Asia sama berharganya dengan anak-anak di Eropa. Nilai mereka sama di seluruh dunia, tanpa memandang suku, bangsa, atau agama,” jelas Menkomdigi. Ia menambahkan bahwa PP Tunas bertujuan memastikan anak-anak dapat menjelajah dunia digital secara aman, sekaligus memahami hak dan privasi mereka.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memberikan pernyataan jelang implementasi Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) didampingi Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdgi Alexander Sabar dan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya di Kantor Kementerian Komdigi , Jakarta Pusat, Jumat (27/3/3026).
Implementasi PP Tunas Dimulai 28 Maret 2026
PP Tunas akan berlaku efektif mulai 28 Maret 2026. Peraturan ini menargetkan platform digital yang dianggap berisiko tinggi terhadap anak-anak. Pada tahap awal, pemerintah memfokuskan perhatian pada delapan platform, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox. Regulasi ini menetapkan standar perlindungan data, privasi, serta akses konten yang ramah anak.
Hingga 27 Maret 2026 pukul 21.30 WIB, dua platform—X dan Bigo Live—melaporkan kepatuhan penuh terhadap PP Tunas. TikTok dan Roblox menunjukkan kepatuhan sebagian. Sementara empat platform lainnya—Facebook, Threads, Instagram, dan YouTube—belum sepenuhnya menyesuaikan sistem mereka dengan standar PP Tunas.
Tantangan dan Strategi Kepatuhan
Meutya Hafid menekankan pemerintah akan terus memantau kepatuhan platform digital dan memberikan arahan agar seluruh platform segera menyesuaikan diri. Evaluasi dan pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan anak-anak terlindungi dari risiko digital.
Ia menambahkan bahwa perlindungan anak di dunia digital bukan hanya soal teknis, tetapi bagian dari hak asasi anak yang harus dijaga. Platform digital harus memprioritaskan kepentingan anak, memastikan data mereka aman, dan menyediakan konten yang sesuai.
Selain itu, pemerintah mendorong masyarakat untuk ikut memahami PP Tunas. Orang tua dan pendidik dapat berperan aktif dalam mengedukasi anak mengenai privasi dan keamanan digital. Dengan kerja sama semua pihak, ruang digital dapat menjadi lingkungan yang positif dan aman bagi anak-anak.
Dampak PP Tunas bagi Anak dan Platform Digital
PP Tunas akan mengubah cara platform digital mengelola data anak. Mereka harus menyesuaikan algoritma, kebijakan privasi, dan akses konten agar sesuai dengan peraturan ini. Anak-anak akan mendapatkan lingkungan digital yang lebih aman, sementara orang tua memiliki kontrol lebih terhadap data anak.
Meutya berharap implementasi ini mendorong kesadaran global mengenai pentingnya perlindungan anak di dunia digital. Pemerintah juga menargetkan evaluasi berkala agar standar perlindungan selalu relevan dengan perkembangan teknologi.
Kesimpulan
PP Tunas menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi anak di Indonesia di era digital. Regulasi ini menjamin privasi, keamanan data, dan akses konten yang ramah anak. Meutya Hafid menekankan bahwa seluruh platform digital harus bekerja sama agar implementasi berjalan optimal. Dengan langkah ini, anak-anak Indonesia dapat menikmati dunia digital secara aman, inklusif, dan mendukung perkembangan mereka secara positif.