Pendakian Gunung Semeru untuk sementara tidak dapat dilakukan menyusul munculnya kebakaran hutan di kawasan Blok Ranu Kembang pada Rabu, 26 Agustus 2026. Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menghentikan kegiatan pendakian agar petugas dapat menangani api sekaligus mengurangi risiko terhadap keselamatan orang yang berada di kawasan.

Pengelola mulai menerapkan kebijakan tersebut pada 26 Agustus 2026. Hingga pengumuman itu keluar, BB TNBTS belum menetapkan tanggal untuk mengaktifkan kembali kegiatan pendakian. Petugas akan mempertimbangkan perkembangan kebakaran dan kondisi keamanan sebelum memberikan izin kepada pendaki untuk kembali memasuki jalur Semeru.

Selain membatasi akses pendakian, tim di lapangan menangani proses evakuasi terhadap pengunjung yang masih berada di kawasan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengamanan selama petugas berfokus mengendalikan kebakaran.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan bahwa kebijakan penutupan mencakup seluruh jalur pendakian Gunung Semeru. Pengelola akan mempertahankan pembatasan tersebut selama kondisi belum memungkinkan kegiatan pendakian berjalan dengan aman.

Penanganan Kebakaran Menjadi Fokus Petugas

Kebakaran yang muncul di Blok Ranu Kembang membuat petugas membutuhkan ruang untuk menjalankan penanganan secara optimal. Aktivitas pendakian yang tetap berlangsung berpotensi menambah tantangan karena petugas juga harus memperhatikan keamanan pengunjung di sekitar kawasan terdampak.

Atas pertimbangan tersebut, BB TNBTS memilih menghentikan pendakian untuk sementara. Kebijakan ini memungkinkan tim lapangan memusatkan tenaga dan sumber daya pada pengendalian serta pemadaman kebakaran.

Pengelola belum memberikan kepastian mengenai lamanya penutupan. Karena itu, masyarakat yang berencana mendaki Semeru perlu memperhatikan pembaruan informasi sebelum berangkat.

Pembukaan jalur nantinya akan bergantung pada perkembangan situasi. Aspek keselamatan tetap menjadi pertimbangan penting sebelum pengelola mengizinkan aktivitas pendakian kembali berlangsung.

Tiket Pendakian Tetap Bisa Mendapat Refund atau Reschedule

Penutupan sementara juga memengaruhi calon pendaki yang telah memesan tiket melalui layanan booking online. Untuk mengakomodasi kondisi tersebut, pengelola memberikan pilihan berupa pengembalian biaya tiket atau perubahan jadwal kunjungan.

Calon pendaki dapat memilih refund jika ingin memperoleh kembali biaya sesuai ketentuan yang nantinya berlaku. Sementara itu, opsi reschedule tersedia bagi mereka yang masih ingin melakukan pendakian setelah jalur kembali beroperasi.

Meski demikian, pengelola belum langsung memproses kedua pilihan tersebut selama penutupan masih berlangsung. Calon pendaki baru dapat mengajukannya setelah BB TNBTS membuka kembali kegiatan pendakian Semeru.

Pengelola akan memberikan penjelasan tersendiri mengenai prosedur dan ketentuan pengajuan. Oleh sebab itu, pemegang tiket perlu mengikuti informasi resmi agar mengetahui mekanisme yang harus mereka lakukan.

Pendakian Gunung Semeru

Ranu Kumbolo di Gunung Semeru, Jumat (18/7/2025).

Penutupan Tidak Mencakup Seluruh Kawasan TNBTS

Pembatasan yang berlaku saat ini berfokus pada aktivitas pendakian Gunung Semeru. Artinya, kebakaran tersebut tidak otomatis menghentikan seluruh kegiatan maupun akses transportasi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.

Jalur yang menghubungkan wilayah Malang dan Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo serta Kecamatan Senduro masih dapat digunakan. Masyarakat tetap bisa melewati akses tersebut dengan mengikuti kondisi dan ketentuan yang berlaku.

Wisatawan juga masih dapat mengunjungi Ranu Regulo. Pengelola tetap mengizinkan aktivitas wisata di lokasi tersebut selama pengunjung mematuhi aturan kawasan konservasi.

Perbedaan tersebut penting bagi masyarakat yang hendak bepergian di sekitar kawasan TNBTS. Penutupan sementara secara khusus menyasar jalur pendakian Semeru karena petugas membutuhkan kondisi yang aman untuk menangani kebakaran.

Wisatawan Diminta Tidak Membawa Risiko Kebakaran Baru

Di tengah proses penanganan, BB TNBTS mengajak masyarakat berperan dalam mencegah munculnya titik api baru. Pengunjung dan penyedia jasa wisata perlu menjaga aktivitas mereka agar tidak menimbulkan potensi kebakaran.

Salah satu perhatian utama berkaitan dengan penggunaan api terbuka. Wisatawan perlu menghindari api unggun dan tidak membakar sampah selama berada di kawasan taman nasional.

Petasan, kembang api, serta flare juga perlu dijauhkan dari kawasan karena benda-benda tersebut dapat menghasilkan sumber panas atau percikan. Selain itu, setiap aktivitas lain yang memiliki risiko memicu kebakaran perlu dihindari.

Kewaspadaan menjadi semakin penting ketika lingkungan berada dalam kondisi yang mudah terbakar. Tindakan sederhana dari pengunjung dapat membantu mengurangi risiko munculnya kejadian baru sekaligus mendukung upaya petugas melindungi kawasan konservasi.

Pendaki Perlu Menunggu Informasi Pembukaan Semeru

Selama petugas belum menyatakan kawasan aman, calon pendaki harus menunda rencana perjalanan menuju jalur pendakian Semeru. Tidak adanya tanggal pembukaan berarti masyarakat perlu menunggu perkembangan resmi sebelum menentukan jadwal baru.

BB TNBTS akan mempertimbangkan kondisi kebakaran serta keamanan kawasan dalam menentukan langkah berikutnya. Petugas saat ini memprioritaskan pengendalian api dan keselamatan orang-orang yang berada di sekitar area pendakian.

Sementara kegiatan pendakian berhenti, masyarakat masih dapat menggunakan akses Malang-Lumajang melalui Poncokusumo dan Senduro. Kunjungan wisata menuju Ranu Regulo juga tetap berlangsung berdasarkan aturan yang berlaku.

Penutupan pendakian Gunung Semeru pada akhirnya menjadi langkah khusus untuk menjaga keamanan sekaligus memberi kesempatan kepada petugas menangani kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang. Calon pendaki sebaiknya mengikuti pengumuman BB TNBTS sebelum melakukan pemesanan ulang atau menyusun perjalanan menuju Semeru.