Buronan – Satresnarkoba Polres Bengkalis terus memperkuat langkah pemberantasan jaringan narkotika di wilayah Riau. Tim penyidik secara aktif memburu setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba skala besar, termasuk para buronan yang mencoba menghindari proses hukum.
Dalam operasi terbaru, tim kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial A (48) yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) selama hampir tiga tahun. Petugas menemukan A di rumahnya di Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis, setelah tim melakukan pemetaan lokasi dan pengawasan intensif terhadap aktivitasnya.
Kepala Satresnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, menegaskan bahwa timnya terus mengejar pelaku tanpa memberi ruang gerak bagi jaringan narkotika. Ia menyampaikan bahwa timnya memprioritaskan penuntasan kasus narkoba, terutama yang melibatkan jumlah barang bukti besar.
Awal Pengungkapan Kasus Sabu 15 Kilogram
Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan seorang kurir narkotika pada 5 Agustus 2023. Petugas menangkap kurir tersebut saat membawa 15 paket besar sabu dengan total berat sekitar 15 kilogram. Temuan itu langsung membuka jalur penyelidikan baru untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Tim penyidik kemudian menelusuri komunikasi dan alur distribusi barang haram tersebut. Hasil analisis menunjukkan keterlibatan beberapa pihak lain yang memiliki peran penting dalam rantai peredaran narkotika tersebut.
Dari hasil penelusuran itu, tim menemukan keterkaitan nama A sebagai salah satu orang yang berperan dalam menghubungkan para pelaku jaringan.
Peran A dalam Jaringan Peredaran Narkotika
Penyidik menemukan bahwa A tidak membawa barang haram secara langsung. Ia justru menjalankan peran sebagai penghubung komunikasi antar pelaku dalam jaringan sabu tersebut. Ia mengatur perkenalan antara kurir dengan pihak lain yang masih dalam proses pengembangan penyidikan.
Peran tersebut membuat A masuk dalam kategori pelaku penting dalam struktur jaringan. Tim penyidik kemudian menetapkan A sebagai DPO dan terus melakukan pelacakan terhadap keberadaannya.
Selama proses pengejaran, petugas memantau pergerakan keluarga, lingkungan, serta kemungkinan tempat persembunyian A. Tim juga mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk mempersempit ruang gerak tersangka.
Penangkapan di Desa Sungai Alam
Setelah tim memastikan lokasi persembunyian A, petugas langsung bergerak cepat menuju kediamannya di Desa Sungai Alam. Tim kepolisian masuk ke lokasi dan langsung mengamankan A tanpa perlawanan berarti.
Petugas kemudian membawa A ke Mapolres Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tim penyidik langsung menggali keterangan terkait peran A dalam jaringan serta hubungannya dengan pelaku lain yang sudah lebih dulu tertangkap.
Langkah cepat ini menunjukkan konsistensi kepolisian dalam menuntaskan kasus narkotika yang melibatkan jaringan lintas pelaku.

Seorang buronan kasus narkoba 15 kg sabu usai dibekuk Polres Bengkalis setelah masuk DPO selama tiga tahun.
Pengakuan Tersangka dan Hasil Pemeriksaan
Dalam pemeriksaan awal, A mengakui keterlibatannya sebagai penghubung komunikasi antara beberapa pelaku dalam jaringan peredaran sabu tersebut. Ia juga mengaku mengenal dua pelaku lain yang sebelumnya sudah menjalani proses hukum.
Petugas juga melakukan tes urine terhadap A. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa A mengandung zat methamphetamine, yang memperkuat indikasi keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.
Temuan tersebut memperluas fokus penyidikan karena tim harus menelusuri apakah A juga memiliki peran lain selain sebagai penghubung komunikasi.
Pengembangan Kasus dan Pengejaran Jaringan Lain
Polres Bengkalis tidak menghentikan penyidikan pada penangkapan A saja. Tim penyidik terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan lain yang masih aktif. Petugas menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan sebagai pengendali distribusi sabu dalam jumlah besar tersebut.
Setiap informasi baru langsung menjadi dasar untuk langkah penyelidikan lanjutan. Tim juga memperkuat koordinasi internal untuk memastikan seluruh jalur distribusi narkotika dapat terungkap secara menyeluruh.
Komitmen Pemberantasan Narkotika di Bengkalis
Polres Bengkalis menegaskan komitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Setiap pelaku yang terlibat, baik sebagai kurir, penghubung, maupun pengendali jaringan, akan terus menjadi target penegakan hukum.
Kasus penangkapan buronan ini menunjukkan bahwa aparat tidak berhenti meskipun pelaku mencoba bersembunyi selama bertahun-tahun. Tim kepolisian tetap melanjutkan pencarian hingga berhasil membawa pelaku ke proses hukum.
Dengan pengungkapan ini, aparat berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkotika serta memberikan efek jera bagi pelaku lainnya. Masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.